Penyebab Menurunnya Produk Legislasi DPR

Permasalahan teknis aturan penyusunan RUU, konflik internal di lembaga pemerintahan, politis. Namun, berlakunya UU No.15/2019 menjadi pemicu bagi DPR untuk meningkatkan kerja legislasi dalam pembahasan RUU. Secara kuantitas kinerja legislasi DPR periode 2014-2019 mengalami penurunan cukup signifikan dibanding dua periode sebelumnya. Selain kuantitas, kualitas (materi muatan) produk legislasi kerap berujung “gugatan” ke Mahkamah Konstitusi (MK)…

Sejumlah Harapan terhadap ‘Nahkoda’ Badan Legislasi Pemerintahan

Calon kandidat pimpinan badan legislasi ini disyaratkan harus berkompeten, dari kalangan profesional, dan tidak terkait atau berafiliasi dengan partai politik. Karena itu, disarankan Presiden bisa menunjuk/memilih pimpinan lembaga ini dari kalangan profesional yang mengerti betul seluk beluk persoalan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Presiden Joko Widodo sudah menandatangani berlakunya UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas…

Tiga Catatan Penting untuk Fungsi Legislasi DPR

Berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR, meningkatkan kuantitas dan kualitas legislasi, hingga membangun sistem partisipasi masyarakat dalam pembahasan RUU. Setelah dilantik pada 1 Oktober lalu, Anggota DPR periode 2019-2024 mulai bekerja menyusun alat kelengkapan dewan sebagai bagian menjalankan fungsi DPR yakni legislasi, pengawasan, dan anggaran. Tantangan DPR dalam 5 tahun ke depan diperkirakan semakin berat…

Legislasi Kita 2019: Capaian Minim Di Tahun Politik

Selama 2019, DPR dan Pemerintah berkewajiban mengesahkan 55 RUU Prioritas Prolegnas. Sampai 15 Mei 2019, DPR dan Pemerintah baru mengesahkan 3 RUU, di luar UU yang disahkan sebagai hasil ratifikasi. Kecil kemungkinan DPR dan Pemerintah periode 2014-2019 mampu menuntaskan pembahasan sisa RUU prioritas lainnya, mengingat pelantikan anggota DPR dan Presiden/Wakil Presiden periode 2019-2024 akan dilakukan…

Kinerja Legislasi Lemah, Perlu Optimalisasi Peran BKD DPR

Belum optimalnya kinerja penyelesaian rancangan undang-undang (RUU) terus menjadi sorotan publik. Tentu ini menjadi perhatian lembaga pembentuk undang-undang (UU) baik DPR maupun pemerintah. Karena itu, di internal DPR sendiri, peran peneliti amat vital dalam upaya optimalisasi proses pembentukan sebuah RUU agar lebih efektif. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Kebijakan Indonesia (PSHK) Muhammad Nur Sholikin  mengatakan pembahasan RUU…

Badan Legislasi Pemerintah Dinilai Bisa Selesaikan Lemahnya Manajemen Pembentukan RUU

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) M. Nur Sholikin mengungkap pentingnya pembentukan badan legislasi ( baleg) pemerintah. Menurut dia, badan tersebut diperlukan untuk menyelesaikan lemahnya manajemen internal pemerintah dalam hal pembuatan rancangan undang-undang ( RUU). Sholikin menilai, selama ini terjadi masalah di ruang pembentukan rancangan regulasi di pemerintah, yang menyebabkan…

DPR Yakin Jokowi Setuju Bentuk Badan Legislasi Pemerintah

Saya yakin Pak Jokowi membentuk Badan Legislasi Pemerintah ini,” kata Sarmuji. tirto.id – Wakil Ketua Baleg DPR Sarmuji optimistis ide pembentukan Badan Legislasi Pemerintah akan direspons positif oleh Presiden Jokowi. Sebab, Sarmuji menilai pembentukan lembaga tersebut sangat berguna untuk mengatasi persoalan pemerintahan. “Saya yakin Pak Jokowi membentuk Badan Legislasi Pemerintah ini. Itu berdasarkan kesulitan-kesulitan di lapangan,”…

Benahi Regulasi, Pemerintah Didukung Bentuk Lembaga Legislasi

Liputan6.com, Jakarta – Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Solikhin mendukung niatan pemerintah membentuk lembaga legislasi. Menurut Solikhin, pembentukan legislasi agar pemerintah mampu mengontrol sekaligus mengevaluasi segala undang-undang yang dibuat. Solikhin menyebut, selama ini perancangan, pengawasan atau kontrol undang-undang yang dibuat pemerintah tidak efektif bahkan cenderung saling tumpang tindih. “Memang selama ini yang jadi kelemahan…

Pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah Diyakini Bisa Hindari Tumpang Tindih Regulasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Solikhin menyatakan mendukung niatan pemerintah membentuk lembaga legislasi. Dia meyakini pembentukan lembaga legislasi mampu membantu mengontrol sekaligus mengevaluasi segala undang-undang yang dibuat. Solikhin menjelaskan selama ini perancangan, pengawasan hingga kontrol undang-undang yang dibuat tidak efektif bahkan cenderung tumpang tindih. “Selama ini yang jadi kelemahan adalah tidak ada…