Siaran Pers Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) atas Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2015-2016

3 PRIORITAS DPR PADA MASA PERSIDANGAN V TAHUN SIDANG 2015-2016 Pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2015-2016, DPR dihadapkan pada tiga prioritas agenda. Ketiga prioritas itu, yakni evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2016, tindak lanjut temuan BPK, dan tindak lanjut usul pemberhentian Wakil Ketua DPR yang diajukan oleh Fraksi PKS. EVALUASI PROLEGNAS PRIORITAS 2016…

Prolegnas Anti-korupsi

Perdebatan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi berakhir anti klimaks setelah kurang lebih enam bulan sejak usulan revisi tersebut digulirkan pada Oktober 2015. Presiden dan DPR akhirnya mengambil keputusan menunda pembahasan revisi UU KPK. Keputusan ini problematik karena menandakan kegagalan Presiden dan DPR untuk melihat politik legislasi nasional anti korupsi secara menyeluruh dan utuh. Pada level…

Permenkumham Konsultasi Publik: Perlu Fleksibilitas dan Tanggapan Balik

PSHK mengapresiasi kebijakan dari Kemenkumham yang memberikan pedoman konsultasi publik pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal itu tentunya akan lebih dapat membuka ruang dan menjamin partisipasi publik. Hanya saja, menurut PSHK, pengaturan konsultasi publik jangan terlalu rigid (kaku) agar dapat menampung aspirasi masyarakat lebih banyak. Ronald Rofiandri dalam audiensi bersama Kementerian Hukum dan HAM pada 19 April…

Hak Memilih untuk Warga Negara Penyandang Disabilitas Intelektual dan Mental

Hak Memilih untuk Warga Negara Penyandang Disabilitas Intelektual dan Mental [i] Bivitri Susanti [ii] 1. PENDAHULUAN Makalah ini saya sampaikan untuk memberikan pendapat mengenai Pasal 57 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,…

DPR Dinilai Masih Gagap dalam Tentukan Materi Perundang-undangan

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri, menilai DPR masih gagap dalam mengatur materi mana yang seharusnya diatur dalam undang-undang. Menurut Ronald, dalam daftar prioritas program legislasi nasional 2015-2019 terdapat beberapa materi yang diusulkan oleh DPR yang sebenarnya tidak perlu diatur dalam level UU. “DPR terlalu memaksakan suatu materi…

Semangat Antikorupsi dalam Seminar Nasional

“CSO perlu mengembangkan sayap kolaborasi dengan elemen lembaga lain, sekalipun bidangnya berbeda,” ujar Eryanto Nugroho di penghujung presentasinya yang berjudul “Prospek Demokrasi, Gerakan Antikorupsi, dan Perlindungan HAM di Indonesia”. Materi itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif PSHK pada Selasa, 15 Maret 2016, di acara Seminar Nasional “Anti-Corruption & Democracy Outlook 2016: Bersama Lawan Korupsi” yang diselenggarakan…

Rizky Argama Menjabarkan Mengenai PSHK dan Pentingnya Peran Peneliti Hukum di Days of Law Career FHUI

Days of Law Career (DOLC) 2016 merupakan suatu program kerja di bawah Departemen Pengembangan Karir Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kegiatan itu bertujuan memberikan informasi mengenai gambaran karir bagi para mahasiswa dan lulusan fakultas hukum. Dalam DOLC tahun ini, Rizky Argama (Direktur Riset dan Inovasi PSHK) berkesempatan untuk melakukan presentasi mengenai profesi peneliti bagi lulusan hukum. Berawal…

Pakar: KPK Efektif Berantas Korupsi, UU Tak Perlu Direvisi

Jakarta, CNN Indonesia — Peneliti hukum di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti menilai revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu dilakukan lantaran tak ada alasan mendasar. Komisi antirasuah dinilai telah efektif memberantas korupsi dibanding dua penegak hukum lainnya, Kejaksaan Agung dan Kepolisian. “Alasan undang-undang direvisi adalah kalau suatu lembaga ternyata tidak…

3 Alasan UU KPK Tak Perlu Direvisi

TEMPO.CO, Jakarta – Penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi makin meluas. Peneliti hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Bivitri Susanti, memaparkan tiga alasan bahwa UU KPK tak perlu diubah. “Tidak ada politik legislasi yang jelas dalam revisi Undang-Undang KPK,” ujar Bivitri ketika ditemui di PSHK, Kamis, 11 Januari 2016. Pertama, Bivitri menjelaskan bahwa…