Perlu Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk Menerapkan Metode Omnibus Law

DPR dan Presiden mengusulkan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ke dalam prioritas 2021. RUU tersebut akan disusun dengan menggunakan pendekatan omnibus law. Selain itu, terdapat satu RUU dalam prioritas 2021 yang juga disebutkan akan disusun menggunakan pendekatan omnibus law yakni RUU Ibukota Negara. Terkait dengan penggunaan pendekatan omnibus law dalam menyusun kedua RUU dalam…

Prioritas RUU 2021 Harus Fokus pada Pemulihan Dampak Pandemi

Penyusunan prioritas legislasi tahunan untuk 2021 seharusnya bercermin pada capaian kinerja legislasi sebelumnya. Pada 2020, DPR menetapkan 37 RUU menjadi prioritas tahunan. Sampai dengan November 2020, DPR hanya dapat mengesahkan 13 RUU. Sayangnya dari jumlah tersebut hanya ada tiga RUU yang merupakan RUU yang masuk dalam prioritas tahunan. Yaitu UU Pertambangan Mineral dan Batubara, UU…

Penyusunan Prolegnas 2021 Seharusnya Berbasis Kebutuhan Hukum Masyarakat

Misalnya RUU yang mendesak dibentuk ataupun revisi untuk mempercepat proses pemulihan kondisi masyarakat akibat pendemi perlu menjadi prioritas. Seperti RUU yang mengatur tentang penanganan bencana, sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor ekonomi, dan lainnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Badan Legislasi (Baleg) mulai menyusun daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Rapat perdana pun sudah…

PSHK: Prolegnas Prioritas 2021 Harus Fokus pada Penanganan Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) Indonesia, Fajri Nursyamsi, meminta agar RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 fokus pada penanganan Covid-19. Menurut Fajri, DPR dapat menunda pembahasan RUU lain yang tidak mendesak. “Fungsi legislasi harusnya bisa ditunda dan mendahulukan pengawasan agar pemerintah bisa lebih cepat menangani…

Gerakan Hukum setelah Cipta Kerja

  Tujuan akhir Undang-Undang Cipta Kerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi seolah-olah memberikan justifikasi terhadap prosedur pembentukan hukum yang minim partisipasi publik. Apakah pengabaian ini punya ruang dalam negara hukum? Sejauh mana sirkus kelahiran undang-undang berbentuk omnibus law ini bisa diterima untuk mewujudkan negara hukum? Gerakan untuk mewujudkan negara hukum di Indonesia pernah disampaikan oleh Dan S. Lev…

Jangka Waktu Pembahasan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Dinilai Tak Realistis

  JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia ( PSHK) M Nur Sholikin menyebutkan, jangka waktu pembahasan peraturan turunan Undang-undang Cipta Kerja tidak realistis. UU Cipta Kerja mengamanatkan pembentukan aturan turunan dilakukan dalam tiga bulan. Padahal, aturan yang harus dibentuk jumlahnya cukup banyak. “Penentuan waktu paling lama tiga bulan untuk membentuk peraturan…