Pengajuan RUU di Luar Prolegnas Butuh Parameter yang Jelas

Dibukanya “kran” pembahasan RUU di luar Prolegnas menjadikan perencanaan Prolegnas yang telah tersusun menjadi tidak terukur. Semestinya perencanaan Prolegnas berkaca dari perencanaan pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) agars selaras (sinkron). Sesuai UU No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan membolehkan DPR, Pemerintah, dan DPD mengajukan…

Menggagas Kebijakan Reformasi Regulasi Pasca Pemilu 2019 dan Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dengan dukungan International Development Law Organization (IDLO) Rule of Law Program Indonesia menyelanggarakan diskusi publik regulasi bertema “Menggagas Kebijakan Reformasi Regulasi Pasca Pemilu 2019 dan Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan” pada Selasa (15/10/2019) di Jakarta.   Diskusi tersebut dibuka oleh Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Hubungan Kelembagaan,…

Beragam Harapan terhadap Badan Legislasi Pemerintahan

Presiden diminta segera membentuk Badan Legislasi Pemerintahan ini yang diharapkan mampu mengatasi beragam persoalan hiper dan tumpang tindih (saling bertentangan) berbagai regulasi sekaligus mereformasi sistem penataan regulasi di Indonesia\ Presiden Joko Widodo sudah menandatangani berlakunya UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Salah satu yang diatur…

Banyak Aturan Tumpang Tindih, PSHK Dorong Revisi UU Nomor 12 Tahun 2011

JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) mendorong adanya revisi Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal ini dinilai penting untuk memperbaiki sistem regulasi yang banyak tumpang tindih dan tidak efektif. “Presiden juga harus mendorong revisi UU Nomor 12 Tahun 2011. Ini menjadi dasar hukum tata kelola regulasi, sistem…

PSHK: 4 Tahun Pertama Pemerintahan Jokowi, Eksekutif Hiper Regulasi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil penelitian Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) menyebutkan, terjadi hiper regulasi atau penerbitan peraturan perundang-undangan yang sangat banyak di level eksekutif. Selama empat tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, lebih dari 8 ribu peraturan dibentuk oleh lembaga eksekutif melalui peraturan presiden, peraturan menteri, hingga peraturan pemerintah. “Kalau kita bilang hiper…

Sejumlah Harapan terhadap ‘Nahkoda’ Badan Legislasi Pemerintahan

Calon kandidat pimpinan badan legislasi ini disyaratkan harus berkompeten, dari kalangan profesional, dan tidak terkait atau berafiliasi dengan partai politik. Karena itu, disarankan Presiden bisa menunjuk/memilih pimpinan lembaga ini dari kalangan profesional yang mengerti betul seluk beluk persoalan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Presiden Joko Widodo sudah menandatangani berlakunya UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas…

Respons Buruk Unjuk Rasa

Gelombang unjuk rasa di berbagai daerah te­rus berlanjut. Tidak jarang, demo berakhir ricuh menyebabkan kerusakan fasilitas umum. Korban jiwa berjatuhan. Tuntut­an demonstran di berbagai dae­rah seragam untuk mencabut beberapa undang-undang (UU). Salah saatunya, hasil Revisi Un­dang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pembe­rantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan Undang-Undang Sumber Daya Air. Kedua UU…

Pelemahan perlindungan terhadap perempuan di era reformasi dalam agenda RUU PKS dan RKUHP

Proses untuk buru-buru mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan, sebaliknya, menunda-nunda Rancangan Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menegaskan perempuan terus menjadi korban dalam berbagai aspek. Bahwa perempuan kerap diasosiasikan sebagai warga kelas dua Indonesia bukanlah hal baru. Hak-hak perempuan masih terbatas dan mereka rentan menjadi korban kekerasan seksual apapun afiliasi politiknya. Akan tetapi, akan…

Lemahnya aturan pengendalian tembakau di belakang polemik audisi bulu tangkis Djarum

Di Indonesia, promosi rokok tidak dilarang; hanya dibatasi tanpa ada sanksi pidana bagi yang melanggar. Ini menjadi salah satu kelemahan upaya pemerintah mengendalikan rokok dan melatarbelakangi polemik antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Perkumpulan Bulu Tangkis Djarum (PB Djarum) baru-baru ini soal penggunaan merek rokok di audisi beasiswa bulu tangkis untuk anak-anak. Lebih dari 200.000 penduduk…