Pembentukan Lembaga Khusus untuk Atasi Kondisi Regulasi yang Kritis

Ahmad Fikri Assegaf mengatakan bahwa keadaan legislasi kita dari ujung keujung memiliki banyak masalah mendalam yang menyebabkan kita berada dalam kondisi kritis regulasi. Sementara keberadaan lembaga independen yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tidak kunjung dieksekusi pembentukannya. Padahal, melihat permasalahan regulasi saat ini, yang paling penting adalah harus ada lembaga yang benar-benar mengakomodir…

Protokol Pencegahan Penyebaran Infeksi COVID-19 di Lingkungan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)

Menimbang perkembangan terakhir terkait penyebaran infeksi Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai pandemi global, Board of Directors (BoD) PSHK menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi semua Peneliti PSHK. Kebijakan WFH akan diterapkan mulai Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan Senin, 23 Maret 2020. Periode WFH dapat ditinjau ulang dengan mempertimbangkan perkembangan…

Badan Pengelola Regulasi untuk Sistem Peraturan yang Lebih Baik

Permasalahan terkait regulasi yang umum terjadi di banyak negara adalah inkonsistensi pengaturan, absennya monitoring dan evaluasi terhadap regulasi, proses pembentukan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, serta regulasi yang dibentuk tidak terencana dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Cesar Cordova, Senior Director di Jacobs, Cordova & Associates, dalam kuliah umum internasional bertajuk “Setting and…

Omnibus Law Tak Sentuh Akar Persoalan Hiperregulasi

Seharusnya pemerintah membangun sistem manajemen regulasi nasional Ratusan, bahkan mungkin ribuan, peraturan perundang-undangan lahir setiap tahun. Mulai dari peraturan perundang-undangan tingkat pusat hingga ke desa-desa. Presiden punya kewenangan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres; sementara para pembantunya yang tersebar di 22 Kementerian juga berwenang menerbitkan Peraturan Menteri (Permen). Belum lagi peraturan di level daerah provinsi…

The 2020 Prolegnas: here we go again

The House of Representatives (DPR) published in January its list of priority bills (National Legislative Program, Prolegnas) for 2020. It says it plans to deliberate 54 bills(link is external) in this year’s legislative sitting period, and they include four worrying: “carry-over bills”(link is external) from the previous DPR term (2014-2019): the revised criminal code bill (RKUHP or RUU KUHP), amendments to…

Prinsip Finalitas dalam Putusan Pengadilan di Indonesia

Peninjauan Kembali (PK) merupakan upaya hukum luar biasa yang hanya dapat ditempuh oleh terpidana atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pada dasarnya, upaya PK dimaksudkan untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin dilakukan oleh hakim. Salah dan keliru adalah bagian dari menjadi manusia, karenanya individu berhak untuk mendapatkan putusan yang benar dan putusan itu harus…

Eksklusivitas Omnibus Law yang Super Prioritas

Setelah kurang lebih tiga bulan sejak diumumkan oleh Joko Widodo saat pelantikannya sebagai Presiden periode kedua, kebijakan omnibus law (UU sapu jagat) cipta lapangan kerja mulai kelihatan arah pengaturannya. Kementerian Koordinator Perekonomian pada Jumat, (17/1) lalu menjelaskan isi UU sapu jagat tersebut.    Ada 11 klaster pengaturan yang berdampak pada 79 undang-undang dan 1244 pasal.…

Ubah UU dengan PP Dinilai Langgar Konstitusi

Karena bertentangan dengan Pasal 20 ayat (1), Pasal 5 ayat (2) UUD Tahun 1945. Namun, pemerintah mengklaim Pasal 170 RUU Cipta terkait kewenangan pemerintah pusat berwenang mengubah UU ini melalui PP ada kemungkinan keliru ketik. Materi muatan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja yang disusun dengan metode omnibus law terus mengundang kritik dan cibiran dari sejumlah elemen…

Cara Pemerintah Menyusun RUU Omnibus Law Dinilai Menakutkan

Kritik publik yang tidak berdasarkan dokumen resmi dari pemerintah merupakan dampak dari terbatasnya akses publik untuk mendapatkan dokumen sejumlah RUU tersebut. Penolakan terhadap sejumlah Rancangan Undang-Undang yang dirumuskan pemerintah menggunakan pendekatan omnibus law masih terjadi. Tidak hanya beberapa pemangku kepentingan yang secara langsung akan terdampak oleh pengaturan dalam RUU, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia,…