Pentingnya Omnibus Law untuk Perbaiki Tata Kelola Regulasi

TRIBUNNEWS.COM – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Sholikin memandang pemerintah Joko Widodo harus merealisasikan Omnimbus Law untuk perbaikan tata kelola regulasi. “Selain memperbaiki regulasi juga memperbaiki pola komunikasi antar kementerian atau lembaga. Disamping regulasi, birokrasi juga saat ini masih menjadi persoalan,” ujarnya di Jakarta, Senin (21/10/2019). Nur menjelaskan konsep Omnimbus Law sudah…

Pengajuan RUU di Luar Prolegnas Butuh Parameter yang Jelas

Dibukanya “kran” pembahasan RUU di luar Prolegnas menjadikan perencanaan Prolegnas yang telah tersusun menjadi tidak terukur. Semestinya perencanaan Prolegnas berkaca dari perencanaan pembuatan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) agars selaras (sinkron). Sesuai UU No.15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan membolehkan DPR, Pemerintah, dan DPD mengajukan…

Menggagas Kebijakan Reformasi Regulasi Pasca Pemilu 2019 dan Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dengan dukungan International Development Law Organization (IDLO) Rule of Law Program Indonesia menyelanggarakan diskusi publik regulasi bertema “Menggagas Kebijakan Reformasi Regulasi Pasca Pemilu 2019 dan Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan” pada Selasa (15/10/2019) di Jakarta.   Diskusi tersebut dibuka oleh Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Hubungan Kelembagaan,…

Beragam Harapan terhadap Badan Legislasi Pemerintahan

Presiden diminta segera membentuk Badan Legislasi Pemerintahan ini yang diharapkan mampu mengatasi beragam persoalan hiper dan tumpang tindih (saling bertentangan) berbagai regulasi sekaligus mereformasi sistem penataan regulasi di Indonesia\ Presiden Joko Widodo sudah menandatangani berlakunya UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Salah satu yang diatur…

Penyebab Menurunnya Produk Legislasi DPR

Permasalahan teknis aturan penyusunan RUU, konflik internal di lembaga pemerintahan, politis. Namun, berlakunya UU No.15/2019 menjadi pemicu bagi DPR untuk meningkatkan kerja legislasi dalam pembahasan RUU. Secara kuantitas kinerja legislasi DPR periode 2014-2019 mengalami penurunan cukup signifikan dibanding dua periode sebelumnya. Selain kuantitas, kualitas (materi muatan) produk legislasi kerap berujung “gugatan” ke Mahkamah Konstitusi (MK)…

DPR 2014-2019 Dinilai Tertutup dan Tak Banyak Libatkan Partisipasi Rakyat

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) Nur Sholikin menyebut, DPR periode 2014-2019 cenderung lebih menutup diri dari masyarakat. Hal ini dibuktikan dari beberapa kali proses pembahasan rancangan undang-undang yang tidak melibatkan publik. DPR memilih bekerja sendiri, meskipun ada banyak peraturan yang mewajibkan wakil rakyat melibatkan rakyatnya dalam pembahasan undang-undang. “DPR…

Jokowi Didorong Bentuk Badan Khusus Benahi Regulasi yang Tumpang Tindih

JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) mendorong Presiden Joko Widodo membentuk badan khusus regulasi di pemerintahan periode keduanya. Gagasan tentang badan khusus regulasi ini sebelumnya disampaikan Jokowi dalam debat calon presiden dan wakil presiden di masa kampanye Pemilu 2019. “Yang harus dipikirkan presiden, pertama, soal pembentukan badan khusus regulasi,” kata Peneliti…

Ada Tipo di UU KPK, DPR Diminta Bahas Ulang

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Sholikin menyebut, DPR harus membahas dan merevisi ulang undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Hal ini menyusul ditemukannya kesalahan penulisan atau tipo pada UU KPK hasil revisi. Menurut Sholikin, karena kesalahan penulisan bersifat substansial, pembetulan kesalahan itu harus melalui mekanisme rapat paripurna oleh DPR.…

Banyak Aturan Tumpang Tindih, PSHK Dorong Revisi UU Nomor 12 Tahun 2011

JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) mendorong adanya revisi Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal ini dinilai penting untuk memperbaiki sistem regulasi yang banyak tumpang tindih dan tidak efektif. “Presiden juga harus mendorong revisi UU Nomor 12 Tahun 2011. Ini menjadi dasar hukum tata kelola regulasi, sistem…