Baiq Nuril dan Masalah Regulasi yang Belum Selesai

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Putusan ini memperkuat vonis pengadilan sebelumnya, yakni putusan pada tingkat kasasi yang menghukum mantan guru honorer di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Mataram itu enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsidier…

Jokowi ingin bentuk Badan Regulasi Nasional untuk cegah peraturan tumpang-tindih, perlukah?

Pemerintah berencana membentuk badan regulasi nasional untuk mencegah peraturan tumpang-tindih atau bahkan saling bertentangan. Hingga 2018, ada lebih dari 42 ribu peraturan yang dihasilkan oleh lembaga pemerintah. Sebagai salah seorang peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, saya setuju dengan pembentukan badan ini karena Indonesia membutuhkan lembaga khusus yang mampu menyaring, menyelaraskan, dan merumuskan…

PSHK Beri Masukan Pada Pansel Pimpinan KPK

Jakarta – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) memenuhi undangan Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (2/7/2019). Hadir mewakili PSHK Direktur Eksekutif PSHK, M. Nur Sholikin serta dua orang peneliti PSHK, Agil Oktaryal dan Antoni Putra. Sebagaimana diketahui, Pansel KPK sedang mencari lima figur…

Peran Organisasi Sayap Partai Politik dalam Menangkal Delegitimasi Pemilihan Umum

Simposium Nasional Hukum Tata Negara diselenggarakan oleh Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Yogyakarta, pada 29-30 Juni 2019. Simposium Nasional HTN kali ini mengangkat tema tentang “Penataan Pengaturan Organisasi Sayap Partai Politik” dengan salah satu sub tema “Eksistensi…

Penjelasan Hukum tentang Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan

PSHK bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Puslitbangkumdil MA RI) atas dukungan Program USAID CEGAH telah menyusun restatement tentang Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Perampasan aset tanpa pemidanaan atau non-conviction based asset forfeiture (NCB asset forfeiture) adalah konsep pengembalian kerugian negara yang pertama kali berkembang di…

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dan Peluang Penerapannya dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi

Melihat realitas pemberantasan tindak pidana korupsi yang belum efektif menerapkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi untuk memberi efek jera dan pemiskinan terhadap koruptor, sementara terdapat kebutuhan segera untuk menerapkannya, maka kajian komprehensif terhadap konsep perampasan aset tanpa pemidanaan tersebut menjadi amat relevan. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerja sama dengan Pusat Penelitian…

PSHK Adakan Seminar Reformasi Regulasi di Makassar

Makassar– Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerjasama dengan Pusat kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mengadakan seminar Reformasi Regulasi pada Selasa (2/4/2019) di Makassar. Seminar ini menghadirkan empat pembicara, yakni Pusat Kajian Konstitusi Universitas Hasanuddin Abdul Razak, Tim Sekretariat Reformasi Regulasi Moh. Iksan Maolana, Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan…

Diskusi Publik Daerah Semarang : Kebutuhan Pengetatan Evaluasi dalam Rangka Reformasi Regulasi Daerah

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH UNDIP) menggelar Diskusi Publik Agenda Reformasi Regulasi: Penataan Kelembagaan Regulasi di Daerah pada Selasa (2/4/2019) di Semarang. Hadir sebagai narasumber, yaitu dosen Fakultas Hukum Undip Lita Tyesta Adi Listiya Wardhani, perwakilan Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah Mulyono, Anggota Staf Ahli Kementerian…

Kinerja Legislasi Lemah, Perlu Optimalisasi Peran BKD DPR

Belum optimalnya kinerja penyelesaian rancangan undang-undang (RUU) terus menjadi sorotan publik. Tentu ini menjadi perhatian lembaga pembentuk undang-undang (UU) baik DPR maupun pemerintah. Karena itu, di internal DPR sendiri, peran peneliti amat vital dalam upaya optimalisasi proses pembentukan sebuah RUU agar lebih efektif. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Kebijakan Indonesia (PSHK) Muhammad Nur Sholikin  mengatakan pembahasan RUU…