Serangan terhadap Andrie Yunus Mengancam Prinsip Negara Hukum dan Ruang Sipil

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera JAKARTA – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang juga merupakan alumni Sekolah…

Abolisi dan Amnesti Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Mengancam Konsistensi Penegakan Hukum

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai pemberian abolisi kepada Tom Lembong (TL) dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto (HK) oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah yang berpotensi melemahkan konsistensi penegakan hukum di Indonesia, kendati memiliki dasar konstitusional. Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberikan abolisi dan amnesti dengan mempertimbangkan…

Salah Kaprah UU Ormas dan Basa-basi Penegakan Hukum

Akhir April lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pernyataan soal kebutuhan merevisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Menurut dia, revisi itu diperlukan untuk mengatur pengawasan aliran dana kepada ormas, sebagai respons atas maraknya aksi premanisme yang dilakukan atas nama ormas. Wacana revisi UU Ormas hampir selalu mencuat tiap kali negara gagal mengendalikan kekerasan oleh…

Catatan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Terhadap Proses Pembentukan RUU Revisi UU TNI

Dok: detik.com Sebagai respons terhadap dinamika pembentukan RUU Revisi UU TNI yang sudah keluar dari bingkai cita-cita reformasi, ketentuan konstitusi, dan prosedur legislasi, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) memberikan catatan kritis terkait proses pembentukan RUU Revisi UU TNI. Catatan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual, karena apapun hasil dari Rapat…

Reformasi Kerangka Hukum untuk Pelindungan dan Peluasan Ruang Gerak Masyarakat Sipil (Civic Space) Indonesia

Iklim demokrasi Indonesia dihadapkan pada kondisi yang stagnan akibat kualitas pemenuhan hak-hak kebebasan sipil dan politik tidak mengalami perubahan yang berarti. Indeks demokrasi Freedom House menunjukkan bahwa iklim demokrasi Indonesia berada pada posisi “partly free” atau bebas sebagian. Artinya, kemunduran institusi demokrasi, represi kebebasan sipil, dan penyempitan ruang partisipasi public dalam penyusunan kebijakan negara masih…

Kuat Dugaan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melakukan pelanggaran Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, Para Guru Besar dan Pengajar Hukum Tata Negara Mendesak Majelis Kehormatan Harus Jatuhkan Sanksi Berat

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah dicoreng marwahnya selaku penjaga konstitusi oleh ketuanya sendiri, Hakim Konstitusi Anwar Usman. Bukan tanpa alasan, melalui putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023, Anwar Usman selaku Ketua MK diduga kuat membiarkan lembaganya menjadi alat politik pragmatis dengan secara serampangan mengubah persyaratan batas umur minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden…

Resiliensi Hukum dan Pengalaman Organisasi Masyarakat Sipil di Jawa Tengah

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyelenggarakan Pelatihan Resiliensi Hukum Organisasi Masyarakat Sipil dalam Penyempitan Ruang Gerak Masyarakat Sipil pada 7-9 Agustus di Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini melibatkan 15 peserta dari berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS) di Jawa Tengah untuk berbagi pengetahuan tentang sejarah serta perkembangan gerakan masyarakat sipil dan strategi dalam menghadapi…

Kebebasan Sipil dan Politik Hukum di Era Pemanipulasian

Paparan Kunci bertema Kebebasan Sipil dan Politik Hukum di Era Pemanipulasian oleh Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H., M.A. Paparan kunci ini disampaikan di Konferensi Nasional Kebebasan Sipil 2023 (KNKS) yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum…