Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Nantinya Diyakini Tak Partisipatif

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) M. Nur Solikhin mengatakan, penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan pada Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak akan berpengaruh besar terhadap kelanjutan pembahasan RUU sapu jagat tersebut. Sebab, meskipun klaster ketenagakerjaan ditunda pembahasannya, klaster lainnya tetap dibahas dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada akhirnya tetap…

Pembahasan dan Substansi Bermasalah, Presiden Harus Segera Tarik RUU Cipta Kerja

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Presiden Joko Widodo hari ini, Jumat (24/4) menyatakan bahwa Pemerintah telah menyampaikan permintaan kepada DPR untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Hal itu sejalan dengan pernyataan Ketua DPR Puan Maharani pada Kamis (23/4) lalu yang meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menunda pembahasan…

Mendorong Regulasi Ketenagakerjaan Atasi Dampak Covid-19

Pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan menangani pandemi coronavirus disease (Covid-19). Salah satunya di sektor ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran No.M/3/HK.04/III/2020 tentang Pedoman Perlindungan Buruh dan Keberlangsungan Usaha Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. Namun, surat tertanggal 17 Maret 2020 itu dinilai belum cukup memadai untuk bisa menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19. Peneliti…

Pembahasan RUU Omnibus Cipta Kerja Langsung ke Panja: Partisipasi Terpangkas, Tata Tertib Diterabas

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang langsung membentuk dan menyerahkan pembahasan RUU Cipta Kerja kepada Panitia Kerja (Panja) harus ditolak karena melanggar prosedur formal legislasi. Langkah itu merupakan penyimpangan dari prosedur pembentukan UU dalam Tata Tertib DPR, melanggar UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan…

Implementasi Pendekatan Analisis Biaya-Manfaat dan Risiko dalam Naskah RUU Omnibus Cipta Kerja

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menggelar webinar seri keduadengan mengusung tema “Implementasi Pendekatan Analisis Biaya-Manfaat dan Risiko dalam Naskah RUU Omnibus Cipta Kerja” Kamis, 16 April 2020. Diskusi daring ini menghadirkan dua orang pembicara,Mova Al Afghani  dan Gumilang Aryo Sahadewo. Rangkaian webinar ini merupakan salah satu kegiatan dalam upaya advokasi PSHK untuk mendorong revisi…

Proyeksi Penerapan Metode Omnibus Law dalam Penyusunan Undang-Undang

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menggelar Webinar dengan mengusung tema “Proyeksi Penerapan Metode Omnibus Law dalam Penyusunan Undang-Undang” Selasa, 14 April 2020. Diskusi daring ini menghadirkan tiga orang pembicara yaitu: Dr. Fitriani A. Sjarif (Akademisi Fakultas Hukum UI), Dr. Bayu Dwi Anggono (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Jember) dan Fajri Nursyamsi,S.H.,M.H. (Peneliti PSHK dan Pengajar…

Penetapan Status Keadaan Bencana Momentum Tepat Menghentikan Pembahasan Ruu Cipta Kerja

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Pada hari ini, Selasa 14 April 2020, DPR mengagendakan pelaksanaan Rapat Kerja dengan Pemerintah untuk melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Cipta Kerja. Agenda utama rapat ini adalah untuk menyepakati kelanjutan pembahasan RUU Omnibus Cipta Kerja antara DPR dan Pemerintah. Langkah DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Cipta…

Pembentukan Lembaga Khusus untuk Atasi Kondisi Regulasi yang Kritis

Ahmad Fikri Assegaf mengatakan bahwa keadaan legislasi kita dari ujung keujung memiliki banyak masalah mendalam yang menyebabkan kita berada dalam kondisi kritis regulasi. Sementara keberadaan lembaga independen yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tidak kunjung dieksekusi pembentukannya. Padahal, melihat permasalahan regulasi saat ini, yang paling penting adalah harus ada lembaga yang benar-benar mengakomodir…

Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 : Menambah Birokrasi Memperlambat Aksi

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Menteri Kesehatan resmi mengesahkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID 19 pada Jumat 3 April 2020. Alih-alih mempercepat, justru peraturan tersebut malah menambah rentang birokrasi dan cenderung keluar dari mandat Undang-Undang Nomor 6 Tahun…