Daftarkan Komunitasmu Bergabung dalam Program Social Justice Leaders

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerja sama dengan Amnesty International Indonesia (AII) mengundang komunitas untuk bergabung dalam riset aksi partisipators bertajuk “Social Justice Leaders: Expanding Connections with Authoritative Voices” yang bertujuan mencetak tokoh-tokoh berpengaruh yang akan mendukung gagasan pelindungan kebebasan sipil dan terlibat dalam advokasi kebijakan. Siapa saja yang bisa ikut? Perwakilan dari…

Mewujudkan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

  Hambatan seorang penyandang disabilitas terjadi karena kondisi lingkungan yang tidak aksesibel dan tidak mendukung untuk dirinya hidup secara mandiri. Menurut pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asfinawati untuk mewujudkan keadilan dalam sistem peradilan pidana adalah dengan menerapkan kesetaraan pada proses dan juga hasil. Hal tersebut disampaikan dalam diskusi daring bertajuk Mewujudkan Akomodasi yang Layak…

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa: Kebobrokan Etik Kepemimpinan Publik

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Sejumlah kepala desa (kades) menggelar demonstrasi untuk menuntut adanya Revisi terhadap UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), khususnya perihal masa jabatan kades yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun. Aksi demonstrasi ini didukung oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang bahkan mengancam untuk…

Perppu Ciptaker: Praktik Ugal-Ugalan dan Pengabaian Pemerintah terhadap Partisipasi Publik yang Bermakna

Menkoperekonomian, Menkopolhukam, dan Wamenkumham melalui siaran pers Sekretariat Presiden mengumumkan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker). Keberadaan Perppu 2/2022 disebut mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang sebelumnya dinyatakan inkonstitusional bersyarat (cacat formil) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan…

Pasang-Surut Kebebasan Sipil di Indonesia: Refleksi Akhir Tahun dan Proyeksi 2023

Rilis Konferensi Pers Meski sejumlah organisasi pemantau kebebasan sipil telah melaporkan penurunan kualitas demokrasi dalam skala global sejak beberapa tahun terakhir, ruang gerak masyarakat sipil tampaknya akan kian menyusut lebih parah lagi. Di Indonesia, indikasi nyatanya terlihat dengan disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengandung sejumlah pasal anti-demokrasi. Penolakan publik terus diabaikan dan…

Melindungi Ruang, Menjaga Harapan

Diskusi & Peluncuran Laporan Studi Kerangka Hukum Pelindungan Civic Space di Indonesia Ruang gerak masyarakat sipil yang vibrant dibutuhkan agar warga mampu memberdayakan dirinya guna berkontribusi dalam upaya perubahan sosial, sekaligus terlibat aktif dalam pembentukan kebijakan maupun tata kelola pemerintahan. Saat ini, dunia menghadapi tren penyempitan ruang gerak masyarakat sipil. Laporan CIVICUS pada 2021 menyatakan…

Pelindungan dan Peluasan Ruang Gerak Masyarakat Sipil

Civic space, atau yang dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan sebagai ‘ruang gerak masyarakat sipil’, adalah infrastruktur sosial yang berisi lingkungan pendukung atau arena bagi aktor-aktor masyarakat sipil (civil society actors) untuk bergerak dalam rangka mempengaruhi struktur sosial dan politik di sekitarnya. Infrastruktur sosial tersebut ditopang oleh pilar-pilar penting hak asasi manusia dalam bidang sipil dan…

Koalisi Masyarakat Sipil Membuka Pos Pengaduan Kecurangan Verifikasi Faktual Partai Politik

Masa depan pesta demokrasi diduga keras sedang diselewengkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab. Bukan mengada-ngada, berdasarkan sejumlah pemberitaan hari ini, indikasi kecurangan, bahkan mengarah pada kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif terjadi dan diperlihatkan kepada masyarakat. Praktik lancung itu dilakukan dengan cara memanipulasi proses verifikasi faktual partai politik di daerah. Menariknya, proses itu terjadi bukan atas…

Peluang dan Tantangan Pemilu 2024

Tidak diubahnya Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan menjadikan kondisi Pemilu Serentak 2024 kurang lebih sama dengan Pemilu 2019. Padahal, Pemilu 2019 bukan tanpa cela, ada beberapa isu krusial yang masih muncul diantaranya adalah pemenuhan hak memilih kelompok rentan yang masih perlu diperhatikan, persoalan keterwakilan perempuan, transparansi laporan dana kampanye dan pembiayaan…