Yang terlupakan dalam revisi UU pembentukan peraturan perundang-undangan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu mengesahkan revisi terhadap Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). UU ini mengatur perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan dan penetapan peraturan perundang-undangan, misalnya UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan President, dan Peraturan Daerah. Namun, terdapat beberapa masalah yang tertinggal dalam revisi UU tersebut. Revisi tersebut belum menyelesaikan masalah terkait penyelarasan peraturan terutama di tingkat daerah, partisipasi…

Susun Omnibus Law, Pemerintah dan Legislator Diminta Libatkan Publik

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) Nur Sholikin mendorong pemerintah dan legislator untuk melibatkan masyarakat luas dalam pembentukan undang-undang omnibus law. Ia mengingatkan supaya para pemangku kepentingan diikutsertakan dalam setiap tahapan pembentukan undang-undang. “Melibatkan para pemangku kepentingan serta kelompok-kelompok terdampak dalam setiap tahap pembentukan undang-undang dan tidak melakukan pembahasan secara…

Menyusun Omnibus Law, Pemerintah Harus Libatkan Masyarakat

Jakarta. (26/11/2019). Agenda reformasi regulasi di Indonesia sudah mendesak. Jumlah regulasi yang terus bertambah secara signifikan diperburuk oleh substansi yang saling bertentangan. Salah satu penyebabnya, berbagai regulasi cenderung dibentuk secara sektoral melalui prosedur yang minim partisipasi masyarakat dan lemah dalam koordinasi antar-kementerian/lembaga. Dari aspek proses, semakin terlihat kebutuhan pembenahan tata kelola regulasi mulai dari tahap…

Percepat RUU Omnibus Law, Presiden Disarankan Bentuk Tim Ahli

PSHK menyarankan pemerintah dan DPR memperhatikan lima hal yakni taat asas pembentukan peraturan, membuka ruang partisipasi publik, pembahasan transparan dan akuntabel, mengedepankan prinsip demokrasi, dan pendekatan omnibus law dimaknai pembenahan regulasi secara menyeluruh. Pemerintah tengah merumuskan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, seperti RUU Cipta Lapangan Kerja; RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk…

Jokowi tidak perlu tunggu judicial review untuk mengeluarkan perppu KPK

Hingga kini Presiden Joko “Jokowi” Widodo belum menanggapi desakan publik untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) untuk membatalkan revisi undang-undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desakan itu muncul karena revisi UU KPK dinilai akan membuat lembaga anti-rasuah itu tidak efektif lagi mencegah dan memberantas korupsi. Jokowi beralasan Perppu tak bisa dikeluarkan karena sedang ada…

Pemerintah dan DPR Diingatkan Cermat dan Hati-hati soal “Omnibus Law”

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) Indonesia Rizky Argama mengingatkan pemerintah dan DPR untuk cermat dan hati-hati dalam merancang dan membahas undang-undang yang menggunakan pendekatan omnibus law. PSHK menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan omnibus law sebagai pendekatan yang digunakan pemerintah dalam menyusun RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU…

PSHK Sampaikan Masukan Prolegnas dan Omnibus Law

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyampaikan masukan terkait Prolegnas 2019-2024 dan Omnibus Law kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Senin (4/11/2019) di Jakarta. Dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut, PSHK menjelaskan upaya untuk memformulasikan Omnibus Law dalam sistem perundang-undangan seharusnya berangkat dari permasalahan hiper regulasi yang terjadi di Indonesia. Mengutip kajian…

Obesitas Regulasi

INDONESIA ialah negara hukum. Penopang negara hukum ialah peraturan perundangan yang mengatur segala aspek kehidupan bernegara dan berbangsa. Peraturan perundangan dibuat sebagai instrumen mencapai kesejahteraan bersama. Mestinya, semakin banyak jumlah peraturan perundangan kian sejahtera negeri ini. Fakta bicara lain, regulasi yang tambun malah membuat negeri ini lamban bergerak menggapai kesejahteraan rakyat. Jumlah regulasi saat ini…

Presiden akan Bentuk Badan Regulasi Nasional

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo akan segera membentuk Badan Regulasi Nasional yang mengurus penyederhanaan regulasi dan peraturan perundang-undangan. “Memang Presiden menyatakan akan membentuk Badan legislasi nasional, kita sedang memikirkan namanya, badan regulasi nasional,” kata Pratikno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11). Dia…