Kajian Kerangka Hukum Lembaga Penegakan Hukum

Pelbagai permasalahan terkait dengan lembaga penegak hukum masih terjadi hingga saat ini. Hal itu terlihat dengan masih adanya ketidakjelasan atau tumpang tindih dalam pengaturan kelembagaan di tingkat peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, PSHK melakukan kajian mengenai kelembagaan penegakan hukum di Indonesia. Kajian itu menghasilkan pemetaan terhadap pengaturan dan kelembagaan penegakan hukum di Indonesia. Laporan kajian…

PSHK dan Komite Untuk Pembaruan Hukum Acara Pidana (KuHAP) Melakukan Kunjungan Media Ke Redaksi The Jakarta Post

27 Juni 2013, Sebagai rangkaian dari kampanye pembaruan hukum acara pidana, PSHK dan Komite untuk Pembaruan Hukum Acara Pidana (KuHAP) melakukan kunjungan media ke redaksi The Jakarta Post. Kunjungan ini diterima redaksi yang diwakili oleh Rendi Witular (managing editor), Evi Widiyastuti (sekretaris editor), dan Tami (wartawati). Dalam diskusi tersebut dibahas mengenai perkembangan pembahasan Rancangan Hukum…

Konferensi Pers Hari Anti Penyiksaan Se-Dunia PSHK & Komite untuk Pembaruan Hukum Acara Pidana (KuHAP) Di LBH Jakarta

Pada 18 Desember 1984, Sidang Majelis Umum PBB mengeluarkan Resolusi Nomor 39/46. Resolusi tersebut berupa konvensi yang diberi nama “The United Nation Convention Against Torture and the Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment”. Konvensi yang mulai berlaku pada 26 Juni 1987 ini juga dikenal dengan nama Convention Against Torture (CAT). Hari berlakunya konvensi…

Kasus Percobaan Pembunuhan Berencana Andrie Yunus Harus Diadili di Peradilan Umum: Menolak Pengalihan Yurisdiksi ke Peradilan Militer

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) JAKARTA – Pada Rabu, 18 Maret 2026, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengumumkan penetapan empat tersangka tindak pidana percobaan pembunuhan berencana terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Keempat tersangka berasal dari unsur Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan saat ini telah ditahan di fasilitas militer. Serangan…

Laporan Reformasi Kelembagaan Polri

PASCA RUNTUHNYA PEMERINTAHAN ORDE BARU pada 1998, reformasi terhadap seluruh elemen bernegara menjadi agenda utama yang harus segera dilaksanakan. Salah satunya yaitu penghapusan dwi fungsi ABRI, yang menjadi hambatan terbesar dalam pelaksanaan negara demokrasi di Indonesia kala itu. Tuntutan ini pun selanjutnya melahirkan (TAP) MPR No. VI/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri dan TAP MPR…

Reformasi Polri: Pembatasan Kewenangan dan Penguatan Pengawasan

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Reformasi Kelembagaan Polri: Konsistensi Fungsi, Pembatasan Kewenangan, dan Penguatan Pengawasan Eksternal” pada Selasa (16/12/2025). Diskusi ini membahas bagaimana perluasan fungsi dan kewenangan Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam 23 tahun terakhir yang telah melampaui mandat utamanya, sehingga berdampak pada terjadinya abuse of power dan impunitas…

KUHAP Baru dan Ancaman Sentralisasi Kewenangan Penyidikan

Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyelenggarakan diskusi publik Seri Forum Kajian Pembangunan (FKP) bertajuk “Pengebirian Kedudukan dan Kewenangan PPNS dan Penyidik Khusus dalam KUHAP Baru” pada Rabu (17/12/2025).  Pengajar STH Indonesia Jentera, Rifqi Sjarief Assegaf, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru…

PSHK Luncurkan Catatan Legislasi 2025

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyelenggarakan diskusi peluncuran Catatan Akhir Tahun Kinerja Legislasi 2025 pada Senin (22/12/2025). Diskusi itu memotret tahun pertama kinerja legislasi DPR dan Presiden periode 2024–2029. Peluncuran catatan akhir tahun PSHK tersebut diselenggarakan dalam rangkaian diskusi Forum Kajian Pembangunan (FKP) yang bekerja sama dengan the Indonesia Project Australian National University.…

Catatan Akhir Tahun PSHK tentang Kinerja Legislasi Tahun 2025

Tahun pertama DPR dan Pemerintah periode 2024–2029 diharapkan menjadi momentum pembenahan legislasi. Namun sepanjang 2025, praktik pembentukan undang-undang justru kembali diwarnai persoalan lama: perencanaan Prolegnas yang bermasalah, perubahan prioritas di tengah jalan, rendahnya capaian legislasi, serta minimnya transparansi dan partisipasi publik. Catatan Legislasi 2025 disusun untuk memotret secara kritis kinerja legislasi di tahun pertama periode…