PSHK dan Yayasan AHP Perkuat Kerja Sama Dukungan Kelembagaan

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Yayasan Amanah Harapan Perkasa (Yayasan AHP) memperkuat kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan nota kesepahaman dukungan organisasi di Jakarta pada Jumat (1/9/2023). Yayasan AHP merupakan lembaga nonprofit yang didirikan para advokat di firma hukum Assegaf Hamzah and Partners (AHP). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua Yayasan AHP Ahmad…

Lokakarya Perancangan Peraturan untuk ALSA Indonesia

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerja sama dengan Asian Law Students’ Association (ALSA) Indonesia menyelenggarakan lokakarya bertema “Legislative Drafting: A Law-Making Process” pada Sabtu (26/8/2023) secara daring. Lokakarya itu ditujukan bagi mahasiswa hukum atau lulusan hukum yang ingin mendapatkan pengetahuan teknis dan praktik terkait perancangan peraturan perundang-undangan serta keterampilan menyusun peraturan dengan bahasa…

Peluncuran Hasil Studi: Transisi Energi yang Adil bagi Kelompok Terdampak

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bersama Yayasan Indonesia Cerah (CERAH) meluncurkan hasil kajian berjudul “Transisi Energi yang Adil di Indonesia: Analisis Kesenjangan Regulasi dalam Aspek Perlindungan Kelompok Terdampak” pada Senin (14/8/2023) di Jakarta. Pembentukan dan diseminasi kajian ini merupakan salah satu langkah untuk mengawal dan mempercepat transisi energi Indonesia yang adil, utamanya memastikan…

Transisi Energi yang Adil di Indonesia: Analisis Kesenjangan Regulasi dalam Aspek Perlindungan Kelompok Terdampak

Just Energy Transition Partnership (JETP) merupakan skema pembiayaan yang bertujuan untuk mendorong kebijakan transisi energi dari energi fosil menuju energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari komitmen masyarakat global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca berdasarkan Kesepakatan Paris (Paris Agreement). Sejak KTT G-20 yang diselenggarakan bulan November 2022 yang lalu, kemudian diikuti dengan pendirian Sekretariat…

Amendemen Konstitusi Tidak Mendesak, PR Legislasi Masih Banyak

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali menggulirkan rencana amendemen kelima Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945) pada Sidang Bersama MPR RI, Rabu (16/8) kemarin. Wacana amendemen tersebut ditujukan, salah satunya, untuk mengembalikan MPR menjadi lembaga tertinggi negara. Selain itu, amendemen konstitusi juga dimaksudkan untuk menunda pelaksanaan Pemilu…

Konferensi Nasional Kebebasan Sipil 2023: 25 Tahun Merawat Kebebasan

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Jakarta, 26 Juli 2022 – KNKS 2023 merupakan konferensi yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (STH Indonesia Jentera), dan ini merupakan konferensi berskala nasional pertama yang diselenggarakan oleh PSHK. Gagasan untuk menyelenggarakan konferensi bertema kebebasan sipil tak…

Nasib RUU Jakarta di Tahun Politik

Salah satu implikasi pemindahan ibu kota negara sesuai dengan UU No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) adalah menentukan status Jakarta setelah tidak lagi berkedudukan sebagai ibu kota. Penentuan status tersebut dilakukan melalui perubahan UU No.29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia (UU DKI Jakarta). UU IKN…

Catatan ICSF 2023: Peran C20 dan Masa Depan Kebebasan Sipil

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mengelola diskusi panel bertema “Melindungi Ruang Sipil dan Toleransi di Tingkat Nasional: Pembelajaran dari Civil-20 (C20)” dalam Indonesia Civil Society Forum (ICSF) 2023 yang diselenggarakan pada Rabu (14/6/2023) di Jakarta. ICSF adalah acara reguler yang mempertemukan aktivis masyarakat sipil di tingkat nasional dan lokal dengan perwakilan pemerintah untuk…

KPU Harus Mandiri dan Taat Aturan dalam Menyelenggarakan Pemilu

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Komisi Pemilihan Umum tidak taat peraturan dan kehilangan kemandiriannya dalam melaksanakan tugasnya menuju pemilu serentak 2024. Sejumlah tindakan KPU diindikasikan bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Putusan MK, serta prinsip kemandirian dalam penyelenggaraan pemilu. Setidaknya, hal itu terlihat jelas dalam tiga kejadian…