Tanggung Jawab Korporasi di Balik Kebakaran Hutan dan Lahan

Sebelas warga negara Indonesia, yakni Rohman, Muhammad Awal Gunadi, Marda Ellius, Roili, Pralensa, M. Fausi, Muhammad Hairul Sobri, Muhkamat Arif, Anyelir Putri Rahayu, Rendy Zuliansyah, dan Muhammad Husni, mengajukan gugatan ganti kerugian dan pemulihan lingkungan hidup melalui mekanisme pertanggungjawaban mutlak (strict liability) terhadap tiga perusahaan kehutanan: PT Bumi Mekar Hijau (Tergugat I), PT Bumi Andalas…

Menata Ulang RUU KUHAP: Readjust, Rebuild, dan Reformulation

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Kupas Tuntas RUU KUHAP dan Dinamika Pembahasannya” pada Kamis (12/6/2025). Bugivia Maharani, Peneliti PSHK, menjadi salah satu pembicara dalam diskusi yang membahas isu-isu krusial dalam reformasi hukum pidana dan proses penyusunan RUU KUHAP. Rani menekankan bahwa penyusunan KUHAP baru tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian…

Wacana gelar pahlawan Suharto: Sarat konflik kepentingan, langgengkan impunitas

Sampai saat ini, rencana pemberian gelar pahlawan kepada Suharto menuai sejumlah kritik dari masyarakat sipil. Rencana pemberian gelar pahlawan kepada Presiden Kedua Suharto, kian intens belakangan ini. Sebelumnya, MPR telah resmi mencabut nama Suharto dari Tap MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) per September 2024 lalu. Namanya dihapus, setelah 32 tahun…

Pentingnya Hak Penyandang Disabilitas dalam RUU KUHAP

Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas menyelenggarakan diskusi bertajuk “Penguatan Pelindungan Hak Penyandang Disabilitas dalam RUU Hukum Acara Pidana” pada Selasa (3/6/2025). Deputi Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi menjadi penanggap dalam diskusi yang membahas tentang Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sebagai penyempurnaan sistem peradilan pidana dan implementasi KUHP baru…

Merindukan Hoegeng: Mengapa Polri Perlu Direformasi?

“Power concedes nothing without a demand.” And if there is no struggle, there is no progress” – Frederick Douglass. Reformasi Kepolisian belum usai. Jauh dari kata selesai. Meski dwifungsi ABRI dicabut, kepolisian kemudian dikeluarkan dari sub-ordinat militer, bukan serta merta Reformasi Kepolisian telah berjalan signifikan. Restrukturisasi aktor keamanan hanya salah satu bagian penting untuk memulai…

Siaran Pers Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) “Dalih Transparansi Keuangan Organisasi Masyarakat Sipil: Ancaman Baru Kebebasan Berserikat di Indonesia”

Jakarta, 26 April 2025 Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Hal ini didorong oleh banyaknya kasus organisasi masyarakat sipil (OMS) yang bertindak di luar batas, termasuk melakukan intimidasi, pemerasan, dan kekerasan. Tito menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat, terutama dalam transparansi keuangan OMS, untuk mencegah…

Potensi Besar Konflik Kepentingan dalam Pembuatan Kebijakan

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bersama Forum Kajian Pembangunan menyelenggarakan Seri Diskusi Forum Kajian Pembangunan bertajuk “Business-Politics Relations in Indonesia: The Oligarchization of Democracy” pada Senin (17/3/2025). Diskusi ini membahas bagaimana hubungan antara bisnis dan politik di Indonesia semakin memengaruhi kualitas demokrasi dan proses pengambilan kebijakan publik. Dalam sistem demokrasi, keterkaitan antara bisnis…

Violla Reininda Master of Laws – The Ohio State University (2023) Sarjana Hukum – Universitas Padjajaran (2018 Violla Reininda adalah Manajer Program Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Pengajar pada Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera. Violla lulus dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 2018, kemudian memperoleh gelar master of laws dari The…

Pembahasan RUU Revisi UU TNI Sudah Bermasalah Sejak Awal: Hentikan Sekarang Juga

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Pembahasan RUU Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU Revisi UU TNI) harus segera dihentikan, karena sudah melanggar prosedur pembentukan Undang-Undang. Pelanggaran yang dimaksud adalah RUU Revisi UU TNI tidak sah menjadi RUU prioritas 2025. Hal itu berakibat secara hukum bahwa pembahasan…