DPR dan Pemerintah Seharusnya Segera Sahkan Prolegnas 2022, Bukan Justru Menambah Beban Prolegnas 2021

Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Di saat Tahun 2021 hanya tersisa 3 (tiga) bulan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Pemerintah justru memilih menetapkan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 dari pada menyusun dan menetapkan Prolegnas 2022. Dalam perubahan Prolegnas yang dilakukan pada 30 September terebut, DPR bersama Pemerintah menyepakati penambahan…

RUU TPKS Harus Memuat Kebutuhan Penyandang Disabilitas

Pada 2021, Presiden dan DPR menetapkan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional. Salah satu RUU yang masuk dalam prioritas adalah RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Draf RUU tentang Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan Seksual dinilai belum memiliki pasal khusus yang mengatur mengenai pemulihan dan pelindungan korban kekerasan seksual dan belum mengatur…

Diskusi Kelompok Terpumpun: Pengertian Kelompok Rentan Perlu Diperjelas

Pusat Studi dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerja sama dengan Koalisi CRM (Crisis Response Mechanism) kembali mengadakan diskusi kelompok terpumpun daring dalam rangka menyusun kajian Pengembangan Strategi Advokasi Antidiskriminasi bagi Kelompok Rentan pada Kamis (23/9/2021). Dalam diskusi kali ini, efektivitas pelindungan kelompok rentan berdasarkan UU HAM dan undang-undang lainnya serta penegakan hukum terhadap kelompok rentan dari…

Diskusi Kelompok Terpumpun: Memahami Efektivitas Pelindungan Kelompok Rentan

Pusat Studi dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerja sama dengan Koalisi CRM (Crisis Response Mechanism) mengadakan diskusi kelompok terpumpun daring dalam rangka menyusun kajian Pengembangan Strategi Advokasi Antidiskriminasi bagi Kelompok Rentan pada Rabu (22/9/2021). Selama diskusi berlangsung, efektivitas pelindungan kelompok rentan berdasarkan UU HAM dan undang-undang lainnya serta penegakan hukum terhadap kelompok rentan dari diskriminasi menjadi…

RUU Penyiaran Harus Aksesibel dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pada 2021, Presiden dan DPR menetapkan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional. Salah satu RUU yang masuk dalam prioritas adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. RUU tersebut terkait dengan kebutuhan penyandang disabilitas, khususnya terkait dengan aksesibilitas penyandang disabilitas dalam mendapatkan informasi yang aksesibel dan memperluas informasi…

Mewujudkan Infrastruktur yang Ramah Disabilitas

Pada 2021, Presiden dan DPR menetapkan  33 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional. Salah satu RUU yang masuk dalam prioritas adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Hingga saat ini, draf RUU tentang Jalan dinilai belum memperhatikan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Menurut Manajer Program & Koordinator Advokasi Sasana…

RUU Penanggulangan Bencana Harus Memuat Kebutuhan Penyandang Disabilitas

Pada 2021, Presiden dan DPR menetapkan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional. Salah satu RUU yang masuk dalam prioritas adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. RUU tersebut terkait dengan kebutuhan penyandang disabilitas karena penyandang disabilitas adalah kelompok rentan yang paling terdampak ketika terjadi suatu…

Pentingnya Pelindungan Data Pribadi bagi Penyandang Disabilitas

Pada 2021, Presiden dan DPR menetapkan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional. Salah satu RUU yang masuk dalam prioritas adalah RUU tentang Pelindungan Data Pribadi. RUU itu terkait dengan kebutuhan penyandang disabilitas, khususnya terkait dengan aksesbilitas penyandang disabilitas dalam mendapatkan jaminan pelindungan data pribadinya, termasuk dalam melakukan input dan menggunakan data…

Masalah Persetujuan Presiden dalam Pembentukan Peraturan

Presiden Joko Widodo telah menandatangani  Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden atas Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga. Dalam peraturan tersebut, setiap rancangan peraturan yang diprakarsai oleh kementerian/lembaga harus mendapat persetujuan lebih dulu dari presiden sebelum disahkan. Layaknya peraturan perundang-undangan pada umumnya, peraturan ini tentu juga memiliki kelebihan dan kelemahan yang tidak luput…