Menggagas Prolegnas Berkualitas

Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan instrumen perencanaan dalam proses pembentukan undang-undang di Indonesia. Hal itu ditegaskan dalam Pasal 1 angka 9 Undang-undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU 12/2011). Dalam Pasal itu disebutkan pula bahwa Prolegnas disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Namun begitu, keberadaan Prolegnas kerap diabaikan, bukan hanya oleh masyarakat tetapi juga oleh…

Fajri Nursyamsi, Peneliti PSHK, Bersama Pokja RUU Penyandang Disabilitas Mendapat Dukungan oleh Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, untuk Memasukkan RUU Penyandang Disabilitas Dalam Prolegnas 2015

Mendengar penjelasan dari dokumen yang diserahkan, Ratu Hemas menyambut permohonan tersebut dengan positif. Baginya, dunia penyandang disabilitas bukanlah hal yang asing karena sudah sejak lama Ia berkecimpung aktif dan juga menjadi pemerhati perkembangan isu disabilitas di Indonesia.

Memperluas Cakupan Partisipasi Dalam Proses Legislasi

Dasar Filosofis Pada dasarnya partisipasi masyarakat bukanlah suatu konsep yang baku. Ia hanya a means to an end, jadi bukan tujuan akhir itu sendiri [1] . Tujuan sebenarnya adalah ‘pengaruh yang berarti’ terhadap proses pemerintahan dalam arti luas (mulai dari pengambilan kebijakan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi kebijakan) terutama yang berkenaan dengan pengelolaan sumber daya publik. Oleh karenanya, pola…

Baseline Survey

Latar belakang Baseline Survey adalah melakukan benchmarking atau standarisasi kualitas pelayanan di pengadilan Indonesia. Setelah disahkannya SK KMA 026 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan, kebutuhan untuk mengetahui standar itu telah terpenuhi atau belum menjadi semakin krusial.

LRWD Edition 3 : January 2015

President Jokowi Should Cancel Budi’s Appointment and Propose New Candidate Collective and Collegial Decision Making in the KPK President’s Prerogative Rights in Police Chief Appointment Government Regulation In Lieu of Law on Immunity Cannot Fix the KPK’s Current Woes Police Must Issue a Warrant to Terminate Investigation (SP3) into Bambang Widjojanto   President Jokowi Should…