Diskusi Pemaknaan Pasal 2 dan 3 UU Korupsi

Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dalam tataran norma dan praktik telah menimbulkan makna yang simpang siur. Sebut saja, titik tekan terhadap frase “yang dapat merugikan keuangan negara” menjadi salah satu penyebabnya. Apakah benar setiap tindakan “yang dapat merugikan…

Ricuh DPD: Antara Rendahnya Kinerja dan Perebutan Fasilitas Jabatan

JAKARTA, Kompas.com – Kericuhan yang terjadi saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2016) lalu, mendapat kritik pedas dari berbagai pihak. Pasalnya, mereka meributkan soal pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun yang sebenarnya tidak berpengauh pada peningkatan kinerja DPD. Pengamat hukum tata negara dari Pusat…

LRWD Edition 03: March 2016

Human Rights President’s Weak Commitment on Fulfilling Rights of Persons with Disabilities The Government and House of Representatives (Dewan Perwakilan Rakyat/DPR) have been discussing the Bill on Persons with Disabilities. The bill, which is initiated by the House, would replace Law No. 4 Year 1997 by adopting provisions of the Convention on the Rights of…

Freedom of Religion in Indonesia

There has been significant consideration about whether freedom of religion exists in Indonesia.[1] The state has subscribed to international legal instruments which provide protections for citizens for the right to adopt, renounce or change religion;[2] protection of places of worship[3] and freedom from coercion.[4] Indonesia, as a party to international agreements has an obligation to…