Soal Jual-Beli Pasal, PSHK Sebut Proses Legislasi Memang Tak Transparan
JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK), Nur Sholikin menyebut, pembentukan undang-undang di Indonesia belum transparan. Hal inilah yang menyebabkan fenomena jual beli-pasal undang-undang dalam proses legislasi, sebagaimana yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. “Pernyataan Pak Mahfud tersebut merupakan cerminan dari proses…