Pernyataan Sikap PSHK atas Pembentukan Tim Asistensi Hukum oleh Menko Polhukam

Jakarta (9/5/2019). Awal pekan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mewacanakan pembentukan Tim Asistensi Hukum. Menurutnya, tim itu akan berada langsung di bawah Menko Polhukam dan ditugaskan meneliti ucapan, tindakan, dan pemikiran tokoh-tokoh tertentu yang dianggap melanggar hukum. Selain itu, Wiranto juga menyatakan bahwa pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang…

Can Jokowi clean up Indonesia’s legal mess?

Indonesia is facing a crisis of “hyper-regulation”. Politicians seems to consider law to be a panacea(link is external) for any and all of the country’s ills, with the result being too many regulations, with too little coordination and even less scope for enforcement. From 2014 to October 2018, as many as 8,945 new regulations were issued at…

Can Jokowi clean up Indonesia’s legal mess?

Indonesia is facing a crisis of “hyper-regulation”. Politicians seems to consider law to be a panacea(link is external) for any and all of the country’s ills, with the result being too many regulations, with too little coordination and even less scope for enforcement. From 2014 to October 2018, as many as 8,945 new regulations were issued at…

BPHN Ingatkan 7 Kementerian Serius Rampungkan RUU Prioritas 2019

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengundang sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) untuk membahas dan mencari strategi merampungkan puluhan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2019. Sebab, penyelesaian pembahasan Prolegnas Prioritas 2019yang berjumlah 55 RUU masih terbilang minim. Kepala BPHN Prof R. Benny Riyanto meminta keseriusan seluruh K/L terutama yang berstatus sebagai pemrakarsa (inisiatif),…

Penjelasan Hukum tentang Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan

PSHK bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Puslitbangkumdil MA RI) atas dukungan Program USAID CEGAH telah menyusun restatement tentang Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Perampasan aset tanpa pemidanaan atau non-conviction based asset forfeiture (NCB asset forfeiture) adalah konsep pengembalian kerugian negara yang pertama kali berkembang di…

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dan Peluang Penerapannya dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi

Melihat realitas pemberantasan tindak pidana korupsi yang belum efektif menerapkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi untuk memberi efek jera dan pemiskinan terhadap koruptor, sementara terdapat kebutuhan segera untuk menerapkannya, maka kajian komprehensif terhadap konsep perampasan aset tanpa pemidanaan tersebut menjadi amat relevan. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerja sama dengan Pusat Penelitian…

Semua Pihak Harus Kedepankan Prinsip Negara Hukum dalam Sikapi Hasil Pemilu

Jakarta (21/4/2019). Hasil hitung cepat yang dirilis berbagai lembaga survei hingga Sabtu, 20 April 2019 menunjukkan pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019. Menyikapi hasil hitung cepat itu, sebagian pihak menunjukkan ketidakpuasan dengan cara menolak hasil hitung cepat atau mendeklarasikan kemenangan secara sepihak. Sementara…

The Legal Framework and Government Institutional Landscape of the Fisheries Sector in Indonesia

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Hukumonline, Lubis Ganie Surowidjojo (LGS), Yayasan Baruna Nusantara, Seventy Three, and Meridian Institute, with support from the David and Lucile Packard Foundation, are jointly publishing a report on “The Legal Framework and Government Institutional Landscape of the Fisheries Sector in Indonesia”. This report provides analysis of the policy, legal,…